
“Pada masa lalu, kemiskinan sering kali dihadapi secara kolektif dalam rumah tangga. Ia menjadi ujian bersama yang justru memperkuat ikatan suami dan istri. Namun hari ini, tekanan ekonomi kerap dipersepsikan sebagai kegagalan personal dan menjadi salah satu pemicu utama perceraian.”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dr. Dri Santoso, M.H., pakar Hukum Keluarga Islam, dalam diskusi publik yang diselenggarakan Nuban Institute pada Jumat malam, 23 Januari 2026. Diskusi berlangsung di Nuban Institute, Jl. Batanghari No. 38, Lampung Timur, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Diskusi publik ini mengangkat tema “Mengapa dahulu pernikahan bertahan di tengah kemiskinan, tapi sekarang ekonomi menjadi faktor utama perceraian?” dan dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, aktivis sosial, serta masyarakat umum. Forum berlangsung dinamis dengan diskusi terbuka yang melibatkan pengalaman sosial, perspektif hukum, serta refleksi keagamaan.
Dalam pemaparannya, Dr. Dri Santoso, M.H menekankan bahwa perubahan pola ketahanan pernikahan tidak dapat dilepaskan dari transformasi sosial yang terjadi dalam masyarakat modern. Ia menolak pandangan yang menyederhanakan perceraian semata-mata sebagai akibat faktor ekonomi, tanpa melihat konteks nilai dan cara pandang pasangan suami istri terhadap pernikahan itu sendiri.
Menurutnya, terdapat dua kelompok besar faktor yang saling berkelindan dalam menjelaskan fenomena meningkatnya perceraian, yakni faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal, jelas Dr. Dri Santoso, mencakup tingkat pendidikan pasangan, kematangan emosional, serta pemahaman keagamaan dalam memaknai tujuan pernikahan. Ia menjelaskan bahwa pernikahan tidak hanya membutuhkan kesiapan ekonomi, tetapi juga kesiapan mental dan spiritual dalam menghadapi konflik, keterbatasan, dan dinamika kehidupan rumah tangga.
“Ketika pernikahan dipahami hanya sebagai sarana mencapai kenyamanan hidup, maka guncangan ekonomi akan dengan mudah dipersepsikan sebagai alasan untuk mengakhiri hubungan. Ini berbeda dengan generasi sebelumnya yang memaknai pernikahan sebagai komitmen jangka panjang, bahkan dalam kondisi serba kekurangan,” ujarnya.
Sementara itu, faktor eksternal berasal dari pengaruh media sosial, budaya populer, serta lingkungan sosial yang membentuk ekspektasi baru tentang kebahagiaan, kesuksesan, dan relasi ideal dalam rumah tangga. Menurut Dr. Dri Santoso, MH media sosial berperan besar dalam membangun standar perbandingan yang sering kali tidak realistis.
“Media sosial menghadirkan etalase kehidupan yang tampak sempurna. Perbandingan inilah yang kemudian menimbulkan ketidakpuasan dalam rumah tangga, terutama ketika kondisi ekonomi tidak sesuai dengan gambaran ideal yang terus-menerus ditampilkan,” tambahnya.
Diskusi juga menyoroti bagaimana perubahan struktur keluarga, melemahnya dukungan keluarga besar, serta meningkatnya individualisme turut memengaruhi daya tahan pernikahan. Dalam konteks ini, Dr. Dri Santoso menilai bahwa tantangan keluarga modern tidak hanya bersifat material, tetapi juga kultural dan psikologis.
Ketua Nuban Institute, Ahmad Muzakki, menegaskan pentingnya diskusi semacam ini sebagai ruang refleksi kritis bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa isu perceraian dan ketahanan keluarga tidak boleh dilihat secara hitam-putih, apalagi hanya melalui pendekatan hukum normatif semata.
“Persoalan keluarga adalah persoalan sosial yang kompleks. Ia berkaitan dengan perubahan nilai, pola relasi, serta cara masyarakat memahami makna pernikahan itu sendiri. Karena itu, diskusi akademik seperti ini penting agar kita tidak terjebak pada sikap menghakimi, melainkan mampu melihat persoalan secara lebih utuh dan manusiawi,” ujar Ahmad Muzakki.
Ia menambahkan bahwa Nuban Institute berkomitmen untuk terus menghadirkan forum-forum diskusi yang menghubungkan kajian akademik dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam isu hukum, sosial, dan keagamaan.
Melalui diskusi ini, Nuban Institute berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih kritis dan berimbang dalam menyikapi persoalan pernikahan dan perceraian, sekaligus mendorong lahirnya kesadaran bersama tentang pentingnya ketahanan keluarga di tengah perubahan sosial yang semakin cepat.